8 Kamu Penasaran Sama Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru Ini Infonnya

Pembukaan

Hai, kamu yang penasaran dengan besaran tunjangan sertifikasi guru, kamu berada di tempat yang tepat! Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci tentang besaran tunjangan sertifikasi guru yang mungkin telah mencuri perhatianmu. Simak terus artikel ini untuk mengetahui informasinya!

1. Apa itu Tunjangan Sertifikasi Guru?

Tunjangan sertifikasi guru merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada para guru yang telah memperoleh sertifikasi sebagai pengakuan atas kompetensi mereka. Tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong mereka untuk terus mengembangkan diri dalam bidang pendidikan.

2. Bagaimana Cara Memperoleh Sertifikasi Guru?

Untuk memperoleh sertifikasi guru, seorang guru harus mengikuti program sertifikasi yang diselenggarakan oleh pemerintah. Program ini meliputi serangkaian pelatihan dan ujian yang bertujuan untuk mengukur kompetensi guru dalam mengajar dan mendidik siswa.

3. Berapa Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru?

Besaran tunjangan sertifikasi guru dapat bervariasi tergantung pada tingkat sertifikasi yang dimiliki oleh guru tersebut. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2017, berikut adalah besaran tunjangan sertifikasi guru:

– Guru memiliki sertifikasi pendidik: Rp1.405.000,- per bulan

– Guru memiliki sertifikat pendidik berprestasi: Rp1.755.000,- per bulan

– Guru memiliki sertifikat pendidik master: Rp2.105.000,- per bulan

– Guru memiliki sertifikat pendidik doktor: Rp2.455.000,- per bulan

4. Bagaimana Mekanisme Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru?

Pencairan tunjangan sertifikasi guru dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Biasanya, tunjangan ini akan ditransfer ke rekening guru setiap bulan atau dalam periode tertentu sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing.

5. Apakah Tunjangan Sertifikasi Guru Dibayarkan Secara Langsung?

Tunjangan sertifikasi guru tidak selalu dibayarkan secara langsung kepada guru. Ada beberapa daerah di Indonesia yang menggunakan mekanisme lain, seperti membayarkan tunjangan ini melalui dana bantuan operasional sekolah atau melalui dana desa.

6. Apakah Tunjangan Sertifikasi Guru Bisa Ditarik Setelah Pensiun?

Tunjangan sertifikasi guru tidak bisa ditarik setelah pensiun. Namun, guru yang telah memperoleh tunjangan sertifikasi selama menjadi aktif masih bisa menikmati tunjangan ini hingga pensiun.

7. Bagaimana Cara Mengetahui Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru di Daerah?

Untuk mengetahui besaran tunjangan sertifikasi guru di daerahmu, kamu bisa menghubungi Dinas Pendidikan setempat atau melihat informasi terkait di website resmi pemerintah daerah.

8. Kesimpulan

Demikianlah informasi mengenai besaran tunjangan sertifikasi guru yang mungkin telah kamu tunggu-tunggu. Besaran tunjangan ini dapat memberikan penghargaan atas kompetensi guru dan mendorong mereka untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan.

Ingatlah bahwa besaran tunjangan sertifikasi guru dapat berbeda-beda tergantung pada tingkat sertifikasi yang dimiliki. Jadi, pastikan kamu memperoleh sertifikasi yang sesuai dengan kemampuanmu sebagai guru.

Semoga artikel ini bermanfaat dan memberikanmu pemahaman yang lebih jelas tentang besaran tunjangan sertifikasi guru. Terima kasih telah membaca!

Updated: September 7, 2023 — 2:34 pm