Pengertian Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah adalah sebuah wadah atau organisasi yang beranggotakan siswa, guru, dan orang tua siswa yang bertujuan untuk mengajarkan prinsip-prinsip koperasi kepada siswa, serta memberikan manfaat ekonomi kepada anggotanya. Koperasi sekolah biasanya didirikan di sekolah-sekolah sebagai sarana pendidikan dan pelatihan bagi siswa dalam mengelola usaha kecil yang berbasis koperasi.
Tujuan Koperasi Sekolah
1. Mengajarkan prinsip-prinsip koperasi kepada siswa, seperti kebersamaan, demokrasi, tanggung jawab, dan partisipasi aktif.
2. Memberikan pelatihan kewirausahaan kepada siswa agar memiliki keterampilan dan pengetahuan dalam mengelola usaha.
3. Memperkenalkan konsep ekonomi kerakyatan kepada siswa, di mana keuntungan yang diperoleh dari usaha koperasi akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
4. Membantu meningkatkan pendapatan sekolah melalui kegiatan usaha koperasi yang dilakukan oleh siswa.
Manfaat Koperasi Sekolah
1. Menumbuhkan rasa kebersamaan dan kerjasama antara siswa, guru, dan orang tua siswa dalam mengelola usaha koperasi.
2. Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan siswa dalam bidang kewirausahaan dan pengelolaan usaha.
3. Memberikan pengalaman nyata kepada siswa dalam menghadapi tantangan dan mengambil keputusan dalam mengelola usaha.
4. Meningkatkan pendapatan sekolah melalui kegiatan usaha koperasi yang dilakukan oleh siswa.
5. Menumbuhkan sikap tanggung jawab dan disiplin dalam mengelola usaha.
Prinsip-Prinsip Koperasi Sekolah
1. Keanggotaan Sukarela dan Terbuka: Setiap siswa, guru, dan orang tua siswa dapat bergabung menjadi anggota koperasi sekolah dengan sukarela dan tanpa diskriminasi.
2. Pengelolaan Demokratis: Keputusan dalam pengelolaan koperasi sekolah diambil secara demokratis, dengan melibatkan seluruh anggota dalam proses pengambilan keputusan.
3. Partisipasi Ekonomi: Setiap anggota koperasi sekolah berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan ekonomi koperasi, baik sebagai pemilik modal, pengguna jasa, atau pengelola usaha.
4. Otonomi dan Kemandirian: Koperasi sekolah memiliki otonomi dalam mengelola usaha dan kegiatan koperasi, serta menjaga kemandirian dari pihak-pihak luar.
5. Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi: Koperasi sekolah memberikan pendidikan, pelatihan, dan informasi kepada anggotanya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola usaha koperasi.
6. Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi: Koperasi sekolah bertujuan untuk memberdayakan anggotanya secara sosial dan ekonomi melalui kegiatan usaha koperasi.
Contoh Koperasi Sekolah
1. Koperasi Siswa SMK Nusantara: Koperasi ini didirikan oleh siswa-siswa SMK Nusantara dengan tujuan untuk mengajarkan siswa tentang pengelolaan usaha dan kewirausahaan.
2. Koperasi Sekolah SD Alam Terang: Koperasi ini didirikan oleh siswa-siswa SD Alam Terang dengan tujuan untuk memberikan pengalaman nyata kepada siswa dalam mengelola usaha.
3. Koperasi Guru SMP Harapan: Koperasi ini didirikan oleh para guru SMP Harapan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru melalui usaha koperasi.
4. Koperasi Orang Tua Siswa SMA Bina Bangsa: Koperasi ini didirikan oleh orang tua siswa SMA Bina Bangsa dengan tujuan untuk membantu meningkatkan pendapatan sekolah melalui kegiatan usaha koperasi.
Kesimpulan
Koperasi sekolah adalah sebuah wadah atau organisasi yang bertujuan untuk mengajarkan prinsip-prinsip koperasi kepada siswa, serta memberikan manfaat ekonomi kepada anggotanya. Melalui koperasi sekolah, siswa dapat belajar tentang kebersamaan, demokrasi, tanggung jawab, dan partisipasi aktif. Koperasi sekolah juga memberikan pelatihan kewirausahaan kepada siswa dan memperkenalkan konsep ekonomi kerakyatan. Dengan adanya koperasi sekolah, siswa dapat mengembangkan keterampilan dan pengetahuan dalam mengelola usaha, serta meningkatkan pendapatan sekolah melalui kegiatan usaha koperasi.